Tampilkan postingan dengan label post 2015 development agenda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label post 2015 development agenda. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Februari 2014

Conflict Prevention, Post-conflict Peacebuilding and the Promotion of Durable Peace, Rule of Law and Governance (2)

Mrs. Mary Robinson, Chair of the Board of Trustees, The Mary Robinson Foundation membuka ceramahnya dengan pencegahan konflik dengan konsep pengurangan risiko pada Open Working Group ke 8 tentang Sustainable Development Goals di New York pada tanggal 3-7 Februari 2014. Pengurangan risiko yang dimaksudkan oleh Mary adalah penghargaan pada kebebasan berekspresi, keamanan dan perdamaian. Dan ini harus juga mempertimbangkan konteks bencana, dimana hampir di semua negara yang mengalami konfli kekerasan memiliki juga mengalami bencana alam. 

Mary menekankan bahwa isu konflik bukan hanya miliknya negara-negara yang dianggap rawan, tetapi harus menjadi isu global dimana di middle income country bukan lagi konflik militer, tetapi konflik sipil karena persoalan pemilu, bencana, kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, konflik bukan struktur termasuk manipulasi gender. Olehkarenaya Perdamaian dan Keamanan inklusif menjadi core dari agenda pasca 2015, yaitu menegakkan rule of law, menghormati hukum, membuat panduan hukun, membangun masyarakat sipil, implementasi rule of law, menjadikan hukum sebagai upaya sustainability dan memastikan penghentian kekerasan.

Conflict Prevention, Post-conflict Peacebuilding and the Promotion of Durable Peace, Rule of Law and Governance (1)

Side event satu-satunya yang masih bisa saya hadiri adalah tentang “conflict prevention,post-conflict peacebuilding and the promotion of durable peace, rule of law and governance” dimana menghadirkan beberapa nara sumber yang dianggap kompeten membunyikan isu konflik dan intervensi pasca konflik. Ahme Al-Thani menekankan pada pentingnya Rule of law sebagai strategi untuk menyelesaikan konflik. Chistine Asare dari Ghana menakankan pada meskipun sudah ada sistem judicial di baik itu di level nasional dan lokal, tetapi tradisi lokal yang memicu konflik masih tetap jalan. Olehkarenanya dia mengusulkan untuk memasukkan elemen perdamaian sebagai cross cutting issue di pembangunan. Kesemuanya harus berlandaskan pada konstitusi negara, direksi rule of law, dan memiliki kesetaraan akses dan kontrol terhadap sumber daya dan promosi kesetaraan yang mengarah pada keadilan. Vesna Kos dari Crowasia menggemakan presentasi sebelumnya terkait dengan rule of law dan mengingatkan pada audien untuk melihat dokumen PBB terkait dengan persoalan konflik. Cross cutting elemen yang ditawarkan oleh Vesna adalah: