Minggu, 05 Januari 2020

Preparatory Meeting of CSO Forum


30 Oktober 2019 lalu, Kementerian Kordinator Politik, hukum dan keamanan (KemenkoPolhukam) bekerjasama dengan AMAN Indonesia menggelar konsultasi dengan masyarakat sipil untuk mempersiapkan CSO forum Sub Regional Meeting,  sebuah forum pemerintah level kementerian di 9 negara sub region untuk merespon situasi VE. 

Dihadiri oleh 87 perwakilan masyarakat sipil dari berbagai latar belakang pengalaman bekerja di PCVE, forum dibagi menjadi dua yaitu membahas isu-isu penting yang diharapkan bisa dibahas dalam SRM dan platform CSO forum. 

Workshop sehari yang diberi nama "Preparatory Meeting of CSO Forum on SRM" ini dibuka oleh Asdep Forum satu hari ini dibuka oleh Asdep Kerjasama Asia Pasifik dan Afrika, Dr. Pribadi Sutiono, dan Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, menekankan pentingnya kordinasi di kalangan CSO sendiri sebelum memasuki forum regional. 

Forum difokuskan pada dua hal yaitu mengidentifikasi isu-isu penting dalam PCVE untuk memperkaya diskusi di SRM dan membahas bentuk CSO Forum ke depan. Terkait dengan pengayaan isu-isu baru dan analisis dinamika radikalisme dan terorisme, forum menghadirkan tiga nara sumber yaitu: (1) Mira Kusumarini (CSAVE) membahas tentang perkembangan penanganan Foreign Terrorist Fighter (FTF); (2)Wahyu Susilo dari Migrant Care membahas tentang radikalisme dalam migrasi: (3) Debby Affianti dari Universitas Muhammadiyah membahas tentang keterlibatan perempuan dan anak dalam radikalisme: 4) Mohammad Halili dari Setara Institute membahas tentang pencegahan radikalisme melalui dunia pendidikan. 

Berikut beberapa input penting yang dihasilkan dari forum konsultasi terkait ketiga isu tersebut: 

  1. Membangun strategi RR yang komprehensif (dari hulu ke hilir) dimulai dari pra rehab, pra border/ at border,  After -Border, yang melibatkan multi pihak yang memiliki tupoksi yang jelas 
  2. Membuka partisipasi CSO yang lebih luas dalam kerja RR, dengan mengintegrasikan perspektif gender 
  3. Mendorong gender maintremaing dalam upaya penanganan ekstrimisme kekerasan di kementerian lembaga seperti memastikan indikator sensitivitas gender diterapkan dalam penanganan narapiter perempuan dan anak, after care program, reahabilitasi dan reintegrasi 
  4. Mengintegrasikan pencegahan ekstrimisme ke dalam program “Kota Layak Anak” dan “Forum Anak” yang sudah terbentuk di lebih dari 300 kabupaten kota di Indonesia, sebagai intervensi masif untuk membangun generasi muda bebas dari radikalisme 
  5. Mengintegrasikan pencegahan ekstrimisme ke dalam Agenda Women Peace and Security, di konteks indonesia Rencana Aksi Nasional (RAN) Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial, sebagai alternatif instrumen kebijakan negara yang bisa dipakai untuk mendorongkan agenda gender equality dan women empowerment dalam PCVE. 
  6. Mempromosikan perempuan di garda depan untuk kerja-kerja early warning system di komunitas, karena jangkauan mobilitas perempuan dan jaringan sosialnya reaching out kelompok berbeda. 
  7. Kemlu memberikan briefing kepada KBRI dan KJRI terkait dengan bahaya radikalisme, bacaan terbaru tentang ekstremisme, dan juga rekomendasi 200 ustadz-ustadzah yang dikeluarkan oleh Kemenag sebagai rujukan mengundang ahli agama 
  8. Platform Safe Travel yang dikeluarkan oleh Kemlu dimodifikasi kontenya untuk para buruh migran yang tinggal lebih lama, dibandingkan dengan traveler turis 
  9. KBRI dan KJRI wajib menjelaskan kepada warga negara Indonesia yang hidup di luar negeri terkait dengan pemahaman islam moderat dengan menggunakan rujukan ustadz ustadzah dari Kemenag 
  10. Imigrasi harus mendapatkan pengetahun tentang mobilitas Dai-Dai yang berceramah tentang Islam garis keras. Pembatasan jumlah mobilits ustads radikal bisa dilakukan dengan mengajukan persyaratan yang lebih banyak 
  11. Kelompok scholar yang bersekolah atau mengajar di luar negeri penting menjadi target negara untuk memastikan penyebaran Islam moderat 
  12. Mengintegrasikan materi pencegahan ekstrimsime ke dalam tata kelolah migran, termasuk pada pendidikan pra pemberangkatan buruh migran 
  13. Melakukan screening tingkat toleransi pada pelaku pendidikan, anak didik, aturan-aturan di institusi pendidikan yang mendorong toleransi, kurikulum, perangkat pendukung pendidikan 
  14. Menciptakan mekanisme rehabilitasi kepada tenaga pengajar, civitas akademisi atau siswa/mahasiswa yang terpapar radikalisme, serta membangun lingkungan yang kondusif untuk reintegrasi di dunia pendidikan
  15. Menciptakan pendekatan deradikalisasi di dunia pendidikan dengan mengembalikan fungsi sekolah dan kampus sebagai media pendidikan yang mengajarkan berpikir kritis, keterbukaan, dan memperkuat nasionalisme. 
  16. Menjaga ruang publik yang sehat dan tidak didominasi oleh wacana keagamaan, khususnya yang mengarah kepada ekslusifitas 
  17. Mensosialisasikan UU Pendidikan Nasional yang inklusif dan keberagamaan 
Bagian kedua dari workshop persiapan CSO Forum adalah mendiskusikan tentang masa depan CSO Forum, dimana peserta diminta melakukan diskusi kelompok terkait dengan prinsip-prinsip partnership, peran CSO Forum dan dukungan pemerintah SRM dalam memperkuat CSO Forum. 

Pembicaraan prinsip-prinsip partnership bukanlah pertama kali dibahas. Pada pertemuan sub regional di Semarang pada 22-23 November 2017, isu ini juga diangkat sebagai isu penting di pertemuan pemerintah dan CSO di kawasan sub regional. Namun, diskusi tentang partnership dalam konteks SRM baru pertama kali dilakukan di tingkat nasional, setelah pada CSO Forum 2018 di Lombok partnership menjadi topik yang diangkat dalam CSO Forum. Meskipun demikian, workshop konsultasi CSO ini tetap penting untuk menggali partnership dari kacamata sipil masyarakat sipil, yang melahirkan beberapa points diantaranya adalah: 
  1. Transparansi atau Keterbukaan pada data/informasi  yang termasuk informasi publik (termasuk rencana dan kebijakan yang dibuat)
  2. Menjalankan prinsip good governance, Akuntabilitas, Do No Harm dan mengadopsi prinsip-prinsip HAM
  3. Kolaborasi antar CSO dan Pemerintah bersifat setara, demokratis dan adanya kejelasan peran masyarakat sipil 
  4. Mendorong penguatan Independensi peran masyarakat sipil yang menjaga atmosfer terbuka dan melindungi kebebasan berekspresi   
  5. Bersifat Non-Formal yang memberikan fleksibilitas pada masyarakat sipil untuk tetap terlibat dalam proses pengambilan keputusan secara konstruktif 
  6. Pelibatan keterwakilan masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak muda yang subtantial dalam setiap level pengambilan keputusan
  7. Memastikan Gender Mainstreaming terakomodasi ke dalam 
  8. Memfasilitasi terbangunnya kemitraan berkelanjutan dimana pemerintah bisa ikut mendorong sumber-sumber yang tidak mengikat bisa dialokasikan mendukung kerja-kerja masyarakat sipil
  9. Berorientasi pada pemberdayaan masyarakat sipil akar secara sehat bisa menjalankan fungsi kritis masyarakat sipil terhadap kebijakan pemerintah  
Dalam hal yang hubungannya dengan CSO forum, beberapa hal direkomendasikan diantaraya adalah: 

# Bentuk dan Karakteristik Forum CSO 

Working Group diusulkan sebagai bentuk forum CSO di SRM karena dipandang lebih luwes dan dinamis sehingga memungkinkan kepemimpinan kolektif dijalankan. Karakteristik yang diusulkan untuk membangun working group diantaranya adalah:
  • Adanya struktur organisasi dan pengelola Forum
  • Reguler Meeting Based on Strategic Agenda
  • Menemukan Common Ground (CG)
  • Representasi CSO per isu/platform
  • Pengambil keputusan kolektif, kolegial (pengambil keputusan dan isu strategis)

# Peran CSO Forum 

Untuk lebih memfokuskan pada kerja-kerjanya, CSO Forum seharusnya memiliki peran sebagai berikut:    

  1. Membangun tujuan bersama sebagai jaringan yang memiliki mandat untuk penguatan kerjasama dalam merespon radikalisme dan terorisme 
  2. Menyelenggarakan pertemuan CSO Forum secara reguler dengan memfasilitasi pertukaran  informasi dan pengetahuan diantara masyarakat sipil di negara-negara sub regional, serta menggunakan praktek-praktek terbaik yang dilakukan oleh CSO dalam isu pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi, serta peningkatan peran perempuan dalam 
  3. Membuat rekomendasi di setiap CSO Forum yang terdiri dari update situasi terkini terkait dengan isu, praktek-praktek terbaik PCVE, dan usulan-usulan terbaru terkait dengan partnership 
  4. Mengambil langkah-langkah konkrit untuk melaksanakan joint statement maupun statement CSO forum, yang relevan dengan kerja-kerja CSO, termasuk memperkuat kerjasama antara pemerintah dan CSO di tingkat nasional maupun regional 
  5. Membangun kerja kolaborasi diantara CSO di sub regional, untuk memperkuat ruang-ruang pertukaran antara CSO, dalam melihat perkembangan isu terkini, menemukan isu-isu baru, dan terutama memperbanyak analisis dari perspektif keamanan manusia (human security) 
  6. Melakukan advokasi perlindungan aktifis atau pekerja HAM yang bekerja di wilayah terorisme , terutama bekerja langsung dengan kelompok risiko tinggi seperti ex-teroris, deportan, returni dan lain-lain. 
  7. Mengadvokasi keterwakilan CSO dalam meeting resmi SRM, sehingga CSO bisa mendapatkan insight langsung dari pemerintah sub regional dalam menganalisis maupun mengambil solusi-solusi alternatif yang sesuai dengan kondisi tiap negara 

# Peran Pemerintah 
Workshop juga mendiskusikan peran-peran pemerintah dalam upaya mendukung keberadaan CSO forum, diantaranya adalah: 
  1. Melakukan komunikasi politik tentang peran penting CSO dan hasil “CSO Forum” dalam Forum Sub Regional Meeting, dan melakukan lobby ke negara-negara 
  2. Memastikan keterlibatan CSO dalam upaya kerjasama regional atau Sub Regional Meeting (minimal sebagai observer)
  3. Mendukung secara kontinyu penyelenggarakaan CSO Forum SRM dengan mengurangi sensor pada CSO yang ingin hadir dalam Sub Regional Meeting
  4. Memastikan  dukungan anggaran tersedia untuk kegiatan kerjasama CSO di Indonesia
  5. Pemerintah Indonesia mengusulkan keterwakilan CSO dalam Sub Regional Meeting
  6. Mendukung dibangunnya Portal Komunikasi online tentang kerja-kerja CSO di sub regional melalui portal CSO Forum
  7. Mengakomodasi masukan dan melibatkan CSO dalam pengambilan kebijakan P/CVE
  8. Mendukung upaya pembukaan ruang-ruang dialog dan perjumpaan termasuk pada level akar rumput
  9. Membangun database CSO yang bergerak dalam bidang P/CVE
  10. Memfasilitasi upaya belajar bersama CSO Indonesia dengan CSO negara-negara sub regional dalam hal partnership dengan pemerintah

Untuk memudahkan memahami bentuk CSO Forum, ada baiknya bisa dituangkan dalam sebuah TOR CSO forum, sehingga gagasan lebih terstruktur dan mudah dimengerti. Karena ini gagasan dari CSO Indonesia, maka penting untuk mengkomunikasikan dengan CSO dari negara-negara lainnya, sehingga bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Jika, banyak teman-teman CSO yang mendukung agenda advokasi ini, maka kemungkinan besar pihak pemerintah menyetujui. *** 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar