Rabu, 09 Maret 2016

NAP 1325 and The Role of CSO

Konsolidasi masyarakat sipil untuk memastikan perannya dalam pelaksanaan RAN Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) semakin intensif. UN Women sebagai pemegang mandat global untuk mendorongkan implementasi Resolusi Dewan Keamanan 1325, baru saja selesai melakukan konsolidasi masyarakat sipil untuk merapikan kembali peran masyarakat sipil dalam pelaksanan RAN P3AKS, sebagai bentuk kontektualisasi resolusi 1325. Dua hari workshop, 1-2 Maret di hotel Saripan Pasifik Jakarta dihadiri oleh perwakilan masyarakat sipil dari Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, NTT, Maluku dan Papua. 
Workshop tersebut bertujuan untuk melakukan update perkembangan isu perempuan, perdamaian dan keamanan baik yang ada di tingkat nasional maupun lokal. Selanjutnya, workshop tersebut juga ditujukan untuk merumuskan strategi keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawalan RAN P3AKS di daerah. 

Pembelajaran Terbaik
Pengalaman adalah guru terbaik. Begitu orang sering menggunakan pepatah ini. Bagi gerakan perempuan tentu saja pengalaman terbaik dalam kerja-kerja di lapangan adalah baseline kita untuk menentukan intervensi berikutnya. Untuk mengkerangkai sharing  peserta agar lebih fokus, diperkenalkan sebuah teknik pemetaan aktor dengan menggunakan empat variable yaitu yang plaing berpengaruh, paling sedikit pengaruhnya, paling mendukung dan paling tidak mendukung 
Pembelajaran hanya diambil dari dua kwadran yaitu kwadran satu yang menjelaskan tentang aktor paling berpengarah tetapi menolak dan kuadran empat yaitu aktor paling sedikit pengaruhnya  tetapi mendukung.  
Dari latihan ini, didapatkan pembelajaran terkait dengan strategi dan pendekatan, yang kompilasinya ada dibawah ini.
  1. Memperkuat dan Memfasilitasi peran orang kunci
  2. Merawat hubungan personal dengan pemangku kepentingan
  3. Menggunakan titik masuk pemberdayaan perempuan untuk kerja-kerja perdamaian
  4. Menggunakan bahasa dan praktek kultural yang mendukung perdamaian
  5. Membuka ruang-ruang perjumpaan antar aktor
  6. Memperkuat jaringan adat-agama 
  7. Mendorong Transformasi dalam keluarga
  8. Mengadvokasi regulasi sensitif gender dan perdamaian 
  9. Menggunakan data untuk advokasi

Dan sekumpulan pendekatan yang dipakai oleh kawan-kawan meliputi CB untuk pekerja kesehatan tentang KtP, Live in pemuda lintas iman, Peace jurnalisme, "silaturahmi dengan tokoh agama, adat,” kunjungan pintu ke pintu oleh mama-mama”, - Desa Sadar Buruh Migran, Ekonomi kreati, Sekolah Perempuan, Gerakan Baku Bae, Salam Sarani, menggunakan Bahasa Arab, Mistik , politik bahasa", Dialog, Hearing, audiensi, pertemuan personal, Save Aru, kopi Badati, menjadi bidan gerakan, melebur dalam institusi, community parenting, Sekolah Perempuan, "regulasi keterwakilan perempuan pendirian rumah ibadah. 
Diskusi kelompok yang berbasis pada pengalaman propinsi berjalan dengan sangat antusias. Disamping mengeksplorasi terkait pengalaman terbaik dan terburuk dalam pelaksanaan agenda perempuan, perdamaian dan keamanan. Diskusi kelompok juga menjaring ide-ide terkait dengan strategi dan pendekatan yang bisa dipakai dalam mengawal implementasi RAN P3AKS atau agenda perempuan, perdamaian dan keamanan lainnya. Berikut ringkasan dari ide-ide tersebut.
  1. Memperbanyak Program-program Pencegahan dan Mitigasi
  2. Memperbanyak ruang-ruang perjumpaan 
  3. Memperkuat kapasitas fasilitator 
  4. Melakukan Intervensi Media yang lebih sistematis dan masif
  5. Memperkuat dan mempromosikan ulama perempuan 
  6. Melakukan intevensi pada pembiayaan 
  7. Merevitalitasi potensi lokal untuk mendorong agenda perempuan, perdamaian dan keamanan 
  8. Menstrategikan kembali kerja-kerja untuk melawan fundamentalisme 
  9. Melibatkan laki-laki pada pemberdayaan perempuan 
  10. Data-base terpilah 
Mengkontektualisasikan RAN P3AKS 
Saya rasa semua orang sepakat kalau RAN P3AKS merupakan living document yang bisa dibaca secara fleksibel. Bahwa kebutuhan di tingkat daerah dibarengi dengan dinamika sosial politik dan ekonomi yang kuat akan membuat pelaksanaan RAN P3AKS di daerah harus dikontektualisasikan substansinya. Apakah RAN P3AKS sudah cukup mewadai concern kita? 

Berbasis pada bacaan RAN P3AKS, peserta mengusulkan poin-poin yang belum atau tidak secara tegas disebutkan di dalam RAN, yang nanti harus dielaborasi dalam pembentukan RAD, berikut adalah usulannya;

Terkait dengan program pencegahan, peserta merasa perlu memasukkan dan menegaskan beberapa isu dalam RAD P3AKS, diantaranya adalah Data base terpilah (konflik dan potensi damai), Kurikulum cinta damai, Ada unit yang mengontrol pelaksanaan, Memastikan ada KPAD di semua propinsi Perluasan daerah konflik dan rawan konflik. 

Sementara dalam pilar penanganan konflik, diskusi sangat diwarnai dengan antusiasme untuk menjadikan Standard Pelayanan Minimum itu sebagai indikator. Terutama pada bagian penegakan hukum dimana dalam banyak kasus kasus KtP tidak diselesaikan dengan baik, artinya pelaku tidak dijatuhi hukuman yang fair karena para pelaku hukum  Isu lain yang juga sangat alot didiskusikan adalah Anak Berhadapan dengan Hukum, dimana posisi anak yang tidak hanya sebagai korban tetapi juga pelaku. 

Pilar partisipasi dan pemberdayaan perempuan juga memberikan masukan terkait dengan isu reintegrasi sosial paska konflik. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan sesuai dengan standard yang berlaku. Isu keterlibatan perempuan dalam negosiasi damai juga dianggap krusial karena proses perundingan damai dalam konteks konflik yang berbeda masih didominasi oleh laki-laki. Isu lain yang juga dianggap penting diantaranya adalahMonitoring dan Evaluasi, Sarana Prasarana, Penguatan institusi perempuan. Terutama institusi akar rumput yang mereka akan berperan dalam melestarikan kerja-kerja pemberdayaan perempuan.

Sementara beberapa usulan untuk peran masyarakat sipil, peserta mengusulkan beberapa peran yang dianggap cukup strategis bisa dimainkan oleh masyarakat sipil dalam pelaksanaan RAN P3AKS, diantaranya adalah: 
  1. Membangun pemahaman bersama tentang sejarah dan subtansi dari RAN P3AKS 
  2. Menjadi bagian dari proses Penyusunan draft dan sosialisasi draft 
  3. Melakukan advokasi kebijakan terkait dengan RAN P3AKS
  4. Membangun Jaringan nasional dan daerah 
  5. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan RAN P3AKS
  6. Memproduksi laporan independen hasil 
  7. Mendorong dukungan dan komitmen dari BP3A dan KPPPA
Untuk memaksimalkan kerja-kerja CSO dalam pelaksanaan RAN P3AKS, peserta sepakat dibentuk sebuah Forum bersama yang ditujukan untuk melakukan update tentang situasi terkini dari pelaksanaan RAN P3AKS di dearah. Meskipun belum secara konkrit seperti apa forum yang diharapkan oleh peserta, tetapi prinsip-prinsip besar dari forum terserbut telah disepakati, diantaranya adalah: 
  1. Bentuk forum cair, bukan solid jaringan apalagi organisasi 
  2. Forum bersifat terbuka tapi terarah. Artinya forum memiliki agenda yang jelas untuk melakukan kerja-kerja kolektif
  3. Berbasis pada kerelawanan, dimana setiap lembaga yang tergabung dalam forum ini bisa secara sukarela hadir dan berbagi dalam forum tersebut
  4. Stakeholder yang terlibat selain NGO yaitu komunitas, anak-anak muda dan sebagainya 
  5. Ada update yang terjadi di nasional dan daerah baik terkait langsung maupun tidak langsung pelaksanaan RAN P3AKS 
  6. Link dengan UU Desa, agar upaya pembangunan perdamaian bisa didekatkan dalam struktur desa 
Demikian sekilas substansi dari 2 hari workshop. Selain UN Women sebagai host dari workshop ini, tentu saja hasil dari workshop ini bisa bersifat terbuka bagi peserta atau lembaga lain yang ingin menindaklanjuti angeda konsolidasi CSO ini. ***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar