Kemarin, 14 April 2020 saya mengikuti kordinasi OMS se-Indonesia terkait mengatur pola kerja aktor yang bekerja penanganan Covid 19. Pesertanya 297 dari Aceh sampai Papua, sampai saya pamit duluan dari forum karena ada emergensi. Fantastis antusiasme dari pada aktor ini bicara kordinasi dan melihat berbagai peluang untuk sinergi.
Pembicara cukup representatif dari Satgas Nasional BNPB, Satgas Relawan, Kementerian Desa, Ketua Gugus Tugas OMS, dan perwakilan dari Mendagri. Selain melakukan update program, forum juga menjawab bagaimana kekuatan OMS yang begitu besar dipakai untuk penanganan covid 19? Bagaimana upaya sinergi di tingkat nasional bisa dilanjutkan dengan kerja-kerja sinergi di tingkat daerah sampai desa.
Kordinasi Pemerintah, OMS dan Relawan
Meskipun belum menemukan bentuk yang paling pas untuk kordinasi antar lintas sektor, tetapi upaya membangun platform kordinasi sudah dijalankan di tingkat nasional. OMS dan Relawan melakukan upaya kordinasi sendiri dengan menentukan fokus wilayah dan rencana saling sinergi. Tapi konkritnya sepertinya masih dibicarakan.
Pertemuan kemarin bukanlah pertamuan pertama, tetapi kehadiran wakil pemerintah dari beberapa agensi sangat menolong untuk mengklarifikasi beberapa kebijakan dan praktek di lapangan. Dari sisi pemerintah, sejumlah kebijakan untuk mendorong penanganan Covid 19 secara lebih efektif telah dikeluarkan, diantaranya adalah kebijakan BNPB sebagai leading sector penanganan covid 19, kebijakan pendidikan, kementerian agama, kementerian perhubungan, kementerian hukum dan HAM, kementerian desa dan sebagainya, termasuk Surat Edaran dan Surat Himbauan untuk segera dijalankan oleh aktor dari pemerintah di semua jajaran. Kalain bisa mendapatkan semua kebijakan ada disini https://drive.google.com/drive/folders/1onV--EzdeB7N5Wlvu3Lo1G3sGuMZqODP
Pak Doni dari BNPB memberikan penekanan bahwa pendekatan penanganan covid 19 tidak hanya pada sektor medis saja, justru kekuatan OMS yang diharapkan bisa mem-back up penanggulangan dampak sosial, psikologis pada masyarakat. Pemerintah tidak bisa kerja sendiri, kekuatan OMS dan Relawan harus digerakkan simultan untuk bisa back up pemerintah.
Dari Gugus Tugas OMS, menggerakkan kembali jaringan kebencanaan yang sudah settle di nasional dan juga daerah, mengaktifkan komunikasi LSM yang memiliki dampingan di propinsi, kab.kota maupun desa-desa, dan difokuskan pada membangun platform bersama agar keberadaan OMS bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah di semua jajaran. Pertanyaan kawan-kawna OMS adalah pola kerja seperti apa yang bisa dijalankan bersama antara pemerintah dan OMS yang memiliki kekuatan sumber daya manusia, knowledge, dan juga jaringan, agar penanganan Covid 19 efektif dan terkordinasi dengan baik.
Dari Relawan, memfokuskan pada dukungan pada medis dan distribusi relawan ke lembaga-lembaga yang membutuhkan. Meksipun belum ditemukan platform kerjasama, tetapi relawan mengambil langkah untuk fokus membantu tenaga medis mulai dari stocking APD ke RS dan Puskesmas rujukan, mereka juga mensuplai tenaga medis ke RS yang kekurangan.
Kemandirian desa yang diimpikan oleh UU Desa No. 6 tahun 2014 adalah ketahanan masyarakat di tingkat desa. Olehkarenanya dalam konteks covid 19, desa selain potensi terdampak dari arus mudik para perantau, juga berpotensi untuk menghentikan penyebaran virus dengan memaksimalkan kebijakan di tingkat desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Abdul Halim Iskandar, membeberkan kebijakan tentang relawan desa yang diharapkan bisa melakukan kerja-kerja pencegahan dan penanganan kasus Covid 19 di tingkat desa.
Surat Edaran No. 8 tahun 2020 tentang pembentukan relawan desa untuk Covid 19, agar respon ditingkat desa bisa dilakukan secara efektif. Saya rasa ini pendekatan yang sangat komprehensif yaitu memfokuskan keberdayaan desa untuk bisa melakukan edukasi publik dan juga penanganan Covid 19 dengan berbagai bentuk program. Menurut Pak Menteri yang kemarin langsung bicara, ada tiga hal yang dilakukan oleh Relawan Desa untuk Covid 19 adalah;
Pertama, melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Covid 19, penularannya dan bagaimana pencegahannya. Ini penting karena masyarakat perlu memimiliki kesadaran diri bagaimana tidak tertular dan menulari orang lain. Proses transmisi virus yang sulit dideteksi, membuat seruan untuk social dan psyical distancing, memakai masker, cuci tangan sesering mungkin, memerlukan sebuah cara dan narasi yang masuk akal, agar bisa secara mudah dicerna oleh masyarakat.
Kedua, Menyiapkan ruang isolasi di desa untuk menampung para perantau sebelum mereka kembali ke keluarga. Himbauan Jangan Mudik tampaknya tidak dipatuhi oleh semua perantau. Sebagian dari mereka memaksakan diri untuk pulang ke kampung halaman, yang berpotensi besar membuka penularan kepada keluarga maupun orang desa. Sementara kendala besar isolasi di rumah adalah ketidaktersediaannya kamar khusus untuk isolasi, sehingga potensi interaksi akan mungkin terjadi. Olehkarena itu Kemendes mendorong untuk membangun rumah isolasi di tiap desa, agar bisa menampung para perantau yang tidak memiliki fasilitas proper di rumah. Masyarakat sekitar didorong untuk memberikan bantuan makan dan lain-lain selama isolasi dilakukan. Dengan gerakan ini, desa akan menjadi contoh bagaimana love and caring dijalankan dlam konteks Covid 19.
Ketiga, Melakukan pemantauan terhadap warga desa yang akan melakukan perjalanan keluar desa. Meskipun tidak disarankan bepergian saat ini, tetapi jika tidak bisa ditunda, maka relawan harus memastikan bahwa daerah tujuan bukanlah daerah pandemic, yang seharusnya dilarang. Relawan akan memberikan informasi yang cukup tentang daerah tujuan dan melakukan persuasi untuk membatalkan bepergian jika daerah tujuan adalah daerah pandemic atau rawan Covid 19.
Apakah rencana kemendes untuk relawan desa ini berjalan dengan maksimal? Kabarnya setiap hari ada semacam pemantauan dari Kemendes untuk memastikan ide-ide ini berjalan dengan maksimal dan setiap hari kesiapan setiap desa dipantau.
Dari pertemuan kemarin, menurut saya perlu segera dilakukan adalah:
- Membangun Platofrm kordinasi di tingkat propinsi, kabupaten, kota dan desa dimana pemerintah, OMS dan relawan yang bekerja dalam penanganan covid 19 segera melakukan kordinasi dan kerja sinergi
- OMS yang memiliki desa-desa dampingan, segera melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah desa, agar kerja-kerja relawan covid 19 bisa diback up misalnya memastikan data penerima bantuan langsung kemendes yang sesuai kriteria, karena masalah data sering jadi pembicaraan publik
- Surat Edaran dari Satgas Nasional juga urgent untuk mendorong pola kordinasi yang sama di tingakt propinsi, kab. kota, sehingga kekuatan besar OMS dan relawan bisa dimanfaatkan dengan maskimal untuk mendukung kerja-kerja pemerintah
- OMS dan Relawan harus memiliki platform sinergi yang bisa disepakati, sehigga pekerjaannya saling memperkuat dan memaksimalkan kapasitas masing-masing untuk mobilisasi sumber daya untuk menolong tim medis maupun tim non medis
***
Ruby Kholifah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar