Jumat, 03 Mei 2019

Tunis Forum on Gender Equality

Tunis Forum on Gender Equality adalah froum tahunan para feminist di wilayah Middle East, Eropa, dan Afrika untuk melihat capaian pelaksanaan kerja-kerja penguatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, salah satuya adalah pelaksanan dokumen Beiijing Platform for Action (BPFA). Kali ini diselenggarakan di Tunis, Tunisia, pada tanggal 24-26 April 2019. Difasilitasi oleh Kementerian Perempuan, Anak, Disabiltias dan Elderly, Konferensi dihadiri oleh 500 lebih perempuan dari berbagai latar belakang untuk membincang tentang 25 tahun implementasi Dokumen Beijing 1995. Berikut adalah summarynya. 


Day 1, 24 April 2019
Beijing Plus 25: Gains v.s Challenges (1)

Tunis Forum on Gender Equality diselenggarakan untuk menyambut perayaan Beijing Platform for Action (BPFA) yang ke 25 tahun. Sebuah dokumen pemberdayaan perempuan pertama yang dirumuskan di sebuah Forum Dunia pada tahun 1995. Hak-Hak Perempuan adalah bagian dari HAM, begitu Hilarry Clinton saat itu menegaskan. Ada 12 isu penting yang dirumuskan dalam dokument BPFA, salah duanya adalah persoalan perempuan dalam bidang kesehatan dan konflik bresenjata. Yang lain bisa dibaca sendiri di dokument aslinya. 

Tunisia dianggap negara yang menujukkan progres bagus dalam implementasi BPFA, olehkarenanya mereka dipilih untuk menyelenggarakan review Beijing +25, demikian diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Swedia, H.E Margot Wallstrom dalam pidato pembukaan hari ini. Dihadiri oleh 500 peserta dari seluruh dunia, terutama dari Middle East, Africa Amerika, Eropa, Forum ini diselenggarakan mulai tanggal 24-26 April 2019. 
Hari ini saya mengamati diskusi isu Women Peace and Security dan Kesehatan reproduksi. Mengapa? karena keduanya memiliki elemen penghubung yang kuat, apalagi dalam konteks konflik, kekerasan seksual dijadikan taktik perang. Dan kebetulan dari presenter yang ada hampir semua dari wilayah konflik. 
Area of Concern WOmen and Armed Conflict dalam dokumen BPFA, salah satunya membincang tentang partispasi perempuan dalam penyelesaian konflik, dan pengurangan budget militer. Pada tahun 2000, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 1325 tentang Women Peace and Security (WPS), secara khusus ingin memberikan penekanan bahwa isu perempuan dalam konflik, sudah harus dibincang dalam frame security. Saat ini resolusi ini diimplementasikan di berbagai negara, termasuk Indonesia. CEDAW akhirnya juga mengeluarkan General Recomendation 30 tentang peremuan dan konflik. Lengkap sudah instrument pendukung isu ini. 
Kemajuan yang significant ada pada perbaikan instrument hukum, meskipun dalam kenyataan persoalan seputar lack representation dan kekerasan seksual masih mewarnai agenda WPS. Libya, Paletine dan Iraq tidak banyak menujukkan kemajuan dalam hal penghentian konflik, bahkan dengan elemen Violent Extremism, konflik semakin melahirkan Gender Based Violence yang parah. 
Tunisia dan Nigeria menunjukkan progres significant. Salah satu keberhasilan Tunisia adalah pemerintah menghilangkan semua reservasi pasal dalam CEDAW, dan membuka peluang besar bagi Tunisia untuk lebih progresif dalam merespon isu violent Extremism. Nigeria juga menujukkan progres bagus setelah bertahun2 tersandra dengan Buko Haram, dan deal dengan korban kekerasan seksual bahkan perbudakan seksual di camp-camp para ekstremist. Menurut Samira Ibrahim, dari Neem Foundation, Nigeria, itu berkat kerjasama yang baik dengan pemerintah. Triknya adalah paparkan problem dan juga solusi, sehingga pemerintah akan bergerak. 
Palestine tidak menujukkan progres. Maysoun Miftah, aktifis perempuan Palestina percaya selama pendudukan Israel di Paletina tidak dihentikan maka selama itu pula situasi perempuan tidak membaik. Meski demikian, intervensi terbanyak sekarang pada generasi muda, terkiat dengan akses pada pekerjaan lebih baik. 
Pemerintah Swedia yang komitmen pada agenda WPS, memberikan kabar baik dari negaranya yang menjalankan pendekatan feminist dalam kebijakan luar negeri mereka, mereka menyebutnya Feminist Foreign Policy. Artinya kebijakan luar negeri mereka akan berorientasi pada penguatan kesetaraan gender. Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallstrom sendiri menyadari bahwa ada banyak negara maju yang belum bisa melepaskan perdagangan senjata, termasuk Swedia. Olehkarenanya, upaya advokasi harus terus dilakukan tanpa henti. Terutama karena BPFA menjadikan agenda pengurangan budget militer dan penghentian perdagangan senjata, akan memperbaiki kondisi perempuan dalam konflik. 
Isu perempuan dan keshatan di level negara-negara menunjukkan hasil yang cukup bagus, tapi di level global menunjukkan "penipisan" komitmen oleh beberapa negara-negara yang kebanyakan berlatar agama, tetapi juga negara Amerika mulai terlihat tidak berkomtimen lagi. 
Terbukti pada pembahasan solusi 2467 tentang ending sexual violence in conflit area, Amerika justru menghilangkan klausul kesehatan reproduksi dan seksualitas karena dianggap berpeluang melegalkan aborsi. Bukan hanya itu, kata gender juga mulai dianggap mengancam karena promosi kebebasan penuh yang menyesatkan (theguardian.com). Ironis dimana kita semua tahu bahwa jutaan korban kekersan seksual dalam konflik sedang mencari keadilan. Dan sebagian mereka membutuhkan layanan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Termasuk aborsi aman karena jika korban perkoasaan melanjutkan kehamilan kemungkinan tidak baik buat bayinya. 
Meski demikian berita gembira tentang perkembangan kesehatan reproduksi dan seksualitas, kita dapatkan dari Nepal, Tunisia, Kenya. Prabina Bajracharya, dari Center for Reprodutive Rights, Nepal, mengabarkan bahwa training Kespro di kalangan hakim, membawa buah manis pada akses safe abortion bagi perempuan Nepal, terutama yang mengalami kekerasan seksual saat konflik. Lebih dari 1 juta perempuan telah mengakses layanan ini. Juga di Tunisia. Di Kenya, aborsi dianggap ilegal, tapi ada banyak gerakan masyarakat sipl yang mencoba menyelamatkan perempuan dan gadis2 yang membutuhkan servise ini. 
Kemajuan meskipun belum besar dlam pencapaian BPFA cukup menggembirakan, meskipun kita sedang khawatir dengan pergerakan fundamentalisme di ranah UN yang sangat mungkin menghilangkan agenda-agenda penting perempuan, salah satunya adalah Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas. Apakah GErakan Perempuan akan melakukan intervensi khusus? 

Day 2, 25 April 2019
Beijing Plus 25: Backlash? (2) 
Rasanya bangga dan terharu bisa duduk satu panel dengan para penggagas Konferensi Beijing 1995. Dalam sesi paralel bertajuk "Strategic Dialogue: Next Generaton Gender Equality, dalam konferensi Tunis Forum on Gender Equality. Panel ini bertujuan merefleksikan perjalanan Beijing Platform for Action (BPFA), sebuah dokumen kramat pemberdayaan perempuan, yang dilahirkan dalam Konferensi Dunia ke 4 bicara tentang perempuan di Beijing tahun 1995. Saya, salah satu panelis yang tergolong muda dan mewakili Asia untuk melakukan refleksi perjalanan BPFA. Sebelah kiri saya, adalah Sonja Lokar, former MP and former Executive Director, Central and Eartern Europe Network for Gender issues dari Slovenia. Kemudian ada Lana Lousise Finikin, Excutive Director, Sistren Theatre Collective and Comunity Facilitator, Jamaica, satu generasi dengan Sonja. Fatima Outaleb, Director, Union for Fmeinist Action, Morroco, juga satu generasi. Passy Mubalama, Founder and Executive Director, AIDPROFEN, Democratic Reprublic of the Congo, yang kira-kira usianya tidak jauh dari saya. 
Apa yang berubah dari gerakan perempuan masa Beijing 1995 dengan sekarang? apakah ada backlash dalam perjalana Beijing dan bagaimana gerakan perempuan sekaran mengatasi backlash? Begitu moderator membuka diskusi. Wow...semua pertanyaan yang reflektif dan saya rasa sayang kalau tidak dibagi dengan kalian. Sesi sebelumnya juga membahas tetang Beijing+25 Expectation, dialogue antar generasi juga. Jadi saya rangkum sekalian disini.
Pertama, Konferensi Beijing 1995 begitu spesial memiliki cerita pada para penggagas dan yang hadir, karena itulah pertama kali terjadi mobilisasi besar-besara seluruh dunia perempuan dari grassroot di belahan dunia manapun untuk mendorong PBB agar melahirkan sebuah komitmen besar pada kesetaraan gender. Disinilah dikukuhkan Bahwa HAK-HAK PEREMPUAN ADALAH HAM ASASI MANUSIA. 
Dokumen Beijing kemudian yang melandasi lahirnya MDGs dan kemudian berkembang dengan lebih terintegrasi ke SDGs. Menurut Lana dan Sonja, perubahan pada gerakan perempuan saat ini lebih terfragmentasi dalam hal strategi. Lana merasa saat ini aktor-aktor yang menggerakkan gerakan perempuan banyak di-drive oleh projek bukan kebutuhan. Sonja dan Fatima merasakan hal yang sama. Maksud mereka adalah banyak sekali intervensi di grassroot itu sebatas menjalankan projek saja. Uang habis, maka intervensi selesai. 
Selain mobilisasi, kerjasama antar aktors begitu kuat mensukseskan Konferensi Beijing. Ini sangat beresonansi dengan cerita yang saya dapatkan dari para feminist Senior di Indonesia. Saat ini, trend kerja lebih sesuai sektor aja. Yang tidak terjadi saat ini adalah mobilisasi hadir di forum international dimana representasi pemerintah dan masyarakat sipil seimbang. Misalnya yag hadir di CSW saat ini jauh lebih banyak unsur pemerintah, dibandingkan perempuan dari grass root. Bahkan kecenderungan pemerintah mobilisasi dirinya sendiri, ketimbang memberikan ruang buat CSO, terutama perempuan dari akar rumput. 
Di era internet dan social media, saya merasa bahwa feminisme tersebar lebih cepat dan menjangkau lebih banyak tempat. Tentu dengan tafsir yang berbeda-beda. Termasuk Hijeck pada feminisme juga terjadi lebih kreatif dan inovatif. 
Kedua, Backlash? Menyebarnya fundamentalisme hampir terjadi di berbagai belahan dunia. Menurut Sonja, saat Konferensi Beijing, sebenarnya bisa sangat dilihat karena mereka hadir ditengah-tengah konferensi, bahwa kelompok2 ini suatu saat akan menjadi penghalang pelaksanan Dokumen Beijing. Benar saja, bahwa mereka saat ini begitu kuat mempengaruhi pikiran banyak orang untuk menghalangi pencapaian kesetaraan gender. Ini yang tidak diantisipasi dengan baik oleh Beijing saat itu. 
Senada dengan itu, saya memberikan gambaran bagaimana ruang demokrasi di Indonesia juga dimanfaatkan oleh kelompok fundamentalisme untuk mendapatkan akses politik,dan mengancam regulasi yang lebih berpihak pada perempuan. Bukan hanya itu, ancaman ekstremisme di Indonesia dan berbagai belahan dunia sangat nyata, dimana tubuh perempuan dan anak-anak dipakai sebagai instrumen mendapatkan kekuasaan. 
Backlash yang paling nyata adalah keputusan Amerika menghilangkan agenda Sexual Reproductive Health dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2467 tentang Ending Sxual Violence in Conflict Situation. Ini berkonsekuensis pada tidak tertanganinya korban kekerasan seksual selama perang dan konflik yang jumlahnya fantastik. 
Ketiga, overcome backlash? 1) Jangan pernah meninggalkan grassroot, krena mereka adlah basis dari gerakan perempuan. Termasuk pada korban perkosaan perang atau konflik. Passy dari Congo telah membantu banyak korban perkosaan saat perang di Congo, dan tantangan besarnya adalah bagaimana mengubah image perempuan Congo, yang memang dari data statistik, rata-rata mengalami perkosaan saat perang. 2) Kerjasama antar aktor penting. Pemerintah dan CSO harus kerjasama, termasuk menghadiri forum-forum penting dimana keputusan mengenai tubuh perempuan dilakukan. 3) Memperbesar suara para tokoh.Dari konteks Negara Muslim, Indonesia dipandang penting memainkan peran. Saya cerita tentang pentingnya raising suara ulama perempuan untuk mendukung advokasi isu-isu perempuan.Inisiasi KUPI bukan saja memberikan rasa konfidence pada ulama perempuan, tapi juga melahirkan sebuah opini keagamaan (faktwa) yang lebih baik dan sensitif pada korban. Yang terakhir, JANGAN PERNAH BERHENTI. 
Fatimah dari Morroco menegaskan bahwa para senior yang hadir di Konferensi Beijing juga tidak boleh terlalu posesif terhadap history dan harus membagi ownership kepada generasi muda, sehingga semangat Beijing 1995 bisa juga dirasakan oleh generasi muda saat ini. Saya suka dengan ucapan Fatimah, dan saya rasa dokumen Beijing adalah dkumen hidup, dan kita generasi muda yang menghadapi dunia kompleks, perlu membuat tafsir baru, kreatif dan komprehensif. 
Saya rasa, cara yang pernah dilakukan oleh Indoneisa pada 2015, saat menyiapkan Laporan Beijing 20 tahun, menghadirkan para feminist pelaku dan aktor Beijing 1995 dan feminist jaman now, sangat membantu transfer semangat dan juga ownership. Juga dialoge antar generasi yang dialogis akan membangun sebuah knowledge dan komitment bersama.
Beijing Platform for Action menang lahir 1995, tapi yang dasyat adalah cerita dibalik kelahiran dokumen itu Indonesia berperan aktif, dengan wakil pemerintah Indonesia yang sangat aktif di kancah global. Yah...melalui Ibu Sjamsiyah Ahmad. Kita rindu perwakilan pemerintah kita hadir dan menggandeng CSO untuk membuat sejarah yang lebih keren tentang pemberdayaan perempuan. 
YANG TAK BOLEH HILANG TENTANG BEIJING 1995 ADALAH SEMANGAT DAN JIWANYA.

Catatan Kritis...

Sebagai peserta perwakilan Asia yang juga tidak banyak saat itu, saya merasa panitia kurang banyak mengelaborasi tantangan-tantangan baru pemberdayaan perempuan yang baru dan menjadi common sense buat banyak feminist. Setidaknya saya merangkum catatan yang disampaikan oleh para feminist dari berbagai benua, dalam forum terbuka untuk memberikan catatan bagi perbaikan forum ke depan, diantaranya adalah: 


  1. Tantangan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di berbagai belahan dunia adalah bertumbuhnya fundamentalisme yang secara terang-terangan meng-hiject kerja-kerja  di lapangan. Bukan hanya itu narasi yang diproduksi oleh para fundamentalist juga semakin kreatif dan populis sehingga berpotensi mendapatkan dukungan publik 
  2. Konteks Extremisme dan terorisme yang banyak orang ketahui begitu merusak kawasan Middle East, sayangnya tidak terkerangkai dengan baik. Bahkan tidak ada satupun sesi yang khusus membahas fenomena ekstremisme dan terorisme yang telah menghancurkan banyak negara. Padahal ini sangat krusial karena kemunculan estremisme dan terorisme telah banyak menggunakan perempuan dan anak untuk mendukung aksi-aksi teror mereka. Juga bukan cerita kosong kalau cerita Buko Haram yang menculik dan menjadikan anak2 gadis sebagai budak seks mereka menyisakan derita mendalam bagi korban dan komunitasnya. 
  3. Refugee akibat dari perang termasuk ekstremisme juga tidak menjadi bagian penting yang disorot dalam konferensi ini. Padahal dunia telah merasakan bagaimana ekstremisme berbasis pada agama apapun telah melahirkan exoduse besar-besaran masyarakat, termasuk minoritas dimana perempuan dan anak-anak banyak sekali terdampak 
  4. Review berbasis pada riset untuk melihat capaian BPFA selama 25 tahun kurang tersistematiskan, karena ada bagian-bagian penting 12 area of concerns yang mungkin telah tercapai dalam bentuk berbeda-beda, tetapi masih ada agenda yang tidak tercapai. 
  5. dan masih banyak lagi 
Saat ini rekomendasi sedang direvisi dan akan segera dipublikasikan setelah tanggal 11 May 2019. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar