Minggu, 27 Mei 2018

Membaca Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Ekstrimisme: Perspektif Gender

"Saya sudah memaafkan pelaku". Senyum datar Ibu Wenny, salah satu korban bom Surabaya menguatkan dirinya sendiri. Kehilangan dua putranya, Vincence dan Nathan, bukanlah hal yang mudah bagi ibu muda ini untuk kembali tegar dan memulai hidup barunya. Ingin rasanya berbincang lebih banyak, tapi kata-kataku tak bisa keluar lancar melihat luka-luka bakar di sekujur tangan putihnya, dan kaki kanan yang masih terbalut dengan perban. Sesekali dia meringis karena ngilu dibagian tangan kirinya yang sudah beberapa kali dioperasi. 

Ibu Wenny belum bisa berjalan ketika saya dan rombongan Peruati dan Kantor Staf Presiden mengunjunginya Senin sore 21 Mei 2018. Bom Surabaya telah menewaskan 13 orang dan 43 orang luka-luka, serta meninggalkan trauma bagi banyak orang, khususnya anak-anak yang ketakutan berangkat sekolah, menurut laporan Ibu Risma, saat membuka acara refleksi dan doa bersama di kantor wali kota pada hari Minggu, 20 Mei 2018. Memaafkan bukan berarti melupakan kejadian aksi terror.

Banyak orang kaget dengan keterlibatan tiga keluarga dalam aksi teror yang secara beruntun terjadi di tiga gereja dan pemukinan Wonocolo di Surabaya. Mengapa perempuan dan anak dilibatkan dalam aksi teror? Mengapa keluarga? Berbagai forum telah digelar baik oleh pemerintah maupun masyarakat sipil untuk membaca kritis peristiwa bom di Surabaya yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Tulisan ini saya sarikan dari berbagai forum yang saya fasilitasi ataupun saya terlibat langsung sebagai nara sumber di sebuah diskusi tentang perempuan dan CVE atau PVE sebelum maupun setelah bom Surabaya. Sebagai aktifis perempuan, perdamaian dan keamanan, tentu saja kacamata yang saya pakai dalam membaca masalah ini adalah menggunakan pendekatan perempuan, perdamaian dan keamanan. 

Pergeseran Ideologi; Perempuan di battle ground ?

Pergeseran makna jihad di kalangan kelompok radikal dari Jihad Tandim (diketahui pimpinan/ berdasarkan fatwa) menjadi Jihad Fardiah (setiap orang bisa melakukan jihad) & jihad dhafi’ (defensif dari asing). Ini artinya setiap orang laki-laki, perempuan dan anak-anak memiliki tanggungjawab yang sama untuk menjalankan amaliyah jihad. 

Pergeseran ini juga dijelaskan oleh Lies Marcoes dalam presentasinya di sebuah FGD di Jakarta pada 22 Mei 2018 yang difasilitasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Lies Marcoes menekankan dulunya perempuan banyak melakukan  Jihad Shagir yang bersifat merawat keluarga, memberikan semangat kepada anak/ suami ikut jihad qital, memperbanyak jundi (anak laki-laki) dan melakukan jihad amaliyah dengan menjadikan dirinya sebagai tauladan. Namun, kemudian mengalami perubahan tajam setelah pemerintah RI berhasil menaklukkan percobaan bom di beberapa tempat sejak 2002. 

Tidak seperti Jamaah Islamiah dan Al-Qaedah dimana perempuan tidak diberikan restu untuk terlibat dalam jihad perang, karena medan perang adalah domainnya laki-laki. ISIS memiliki karakter yang pragmatis dalam menggunakan tubuh perempuan dan anak untuk mencapai tujuan mereka. Nava Nuraniyah (IPAC) dalam presentasinya di diskusi Tempo pada Kamis, 24 Mei 2018 memberikan pembenaran tentang metamorfosis gerakan teroris dengan melibatkan perempuan, anak-anak dan kelaurga, juga didorong oleh pragmatisme ISIS, selain juga kepentingan untuk mendapatkan atensi publik yang lebih luas dengan melibatkan perempuan dan anak-anak. 

Meski demikian, pergeseraan peran ini kemungkinan besar juga dipicu oleh sebuah calling global yang dilakukan oleh ISIS di salah satu majalah mereka, dalam bahasa Inggris, berikut kutipannya;

“Today, in the context of the war against the Islamic State, it has become necessary for female Muslims to fulfil their duties on all fronts in supporting the mujahedeen in this battle,” the article said, adding that women should “prepare themselves to defend their religion by sacrificing themselves by Allah”. (quoted from Independent.co.uk)

Pergeseran perempuan ke ranah jihad qital juga dipengaruhi oleh konstalasi global dimana ISIS dikalahkan di berbagai tempat dan kesulitan perekrutan laki-laki untuk bersedia menjalankan amaliyah jihad qital yaitu berperang. Kondisi defisit di internal ISIS sangat masuk akal membuat mereka mengatur strategi yang berbeda untuk menggunakan perempuan dan anak di medan perang. 

Ke tiga keluarga yang terlibat bom Surabaya adalah bagian dari Jamaah Ansarut Daulah (JAD), yang berasosiasi dengan ISIS, sehingga jelas sekali karakter organisasi, ideologi dan strategi yang dipakai juga mengikuti dinamika yang ada di ISIS, termasuk keputusan melibatkan seluruh keluarga. 

Tentu saja melibatkan perempuan tidak akan membutuhkan effort yang panjang karena proses radikalisasi pada perempuan sudah berlangsung cukup lama. Dalam pengamatannya Lies Marcoes memberikan pembenaran bahwa perempuan di kelompok radikal melakukan peran sebagai "perawat" organisasi dengan aktif berperan dalam mengelolah pengajian jemaat. Mereka juga menjadi penjaga organisasi dengan peran-peran perekrutan, pengumpulan fa'i (harta yang dikuasai muslim dari orang kafir), serta menjalankan tauladan.

Tidak heran ketika terjadi pergeseran ideologi di internal ISIS, maka sebenarnya para perempuan-perempuan di lingkar "jihadi" sudah siap untuk mengambil tanggungjawab yaitu berjihad di medan pertempuran.

Pergeseran ideologi ISIS ini dipicu oleh berbagai kekalahan ISIS di Iraq, and Syria, sehingga secara rasional kelompok ini kehilangan banyak sekali sumber daya manusia. Ditambah dengan gencarnya dunia melakukan upaya counter terhadap extremisme, dan semakin rapinya upaya pemerintah dalam pencegahan rekrutmen dan upaya menangkap para teroris. Dalam kondisi darurat seperti ini, perempuan dan anak dianggap yang paling strategis untuk melakukan amaliyah jihad karena mereka dianggap innocent.

Akar Masalah: Dari Konstruksi Gender sampai PUG

Tidak ada akar masalah tunggal dalam keterlibatan perempuan dan anak dalam gerakan ekstrimisme. Tetapi setidaknya saya menyimpulkan bahwa ada beberapa akar masalah yang mendorong langsung dan tidak langsung mengapa perempuan dan anak terlibat dalam ekstrimisme.

Pertama, kuatnya konstruksi gender "istri patuh suami" dalam kelompok radikal berkontribusi besar dalam mendorong perempuan mengambil aksi teror. Ridha suami adalah ridha Allah, adalah  ajaran yang kuat ditanamkan kepada istri-istri di kalangan kelompok radikal. Dalam konteks pergeserahn perempuan harus mengambil peran di battle ground karena dorongan Jihad Fardiah (setiap orang memiliki kewajiban jihad) ditambah dengan kuatnya konstruksi gender kepatuhan pada suami, sangat cepat mendorong eksekusi perempuan menjadi "pengantin" dalam aksi teror.

Kedua, perasaan being recognized atau empowered (perasaan diakui dan terberdayakan) juga  banyak mendorong para perempuan yang sering mengalami marginalisasi di rumah atau lingkungannya untuk nekat mengambil peran ini. Ini karena narasi gender yang dibangun oleh ISIS sangat powerful menyentuh para kaum perempuan. "Calling jihad" untuk perempuan yang dikumandangkan ISIS, bisa  memberikan makna beragam bagi perempuan. Perasaan diakui bagi perempuan yang mau menjalankan amaliyah jihad ini mendominasi penjelasan mengapa perempuan mau menjadi "pengantin" aksi teror. Ini karena kemungkinan besar kontribusi perempuan dalam melakukan peran-peran pendukung di lingkar kelompok radikal tetap diakui sebagai peran sekunder. Untuk mendapatkan pengakuan bahwa perempuan juga memiliki hak yang sama dan perempuan diakui sebagai mujahid yang tak kalah capable dengan laki-laki, maka mereka kemudian merebut ruang-ruang jihad di pertempuran.

Kita masih ingat Dian Novi, pelaku bom panci yang dicokok oleh Densus 88 sebelum menjalankan aksinya menyakini tentang jihad untuk semua. Berikut kutipan wawancara yang dimuat di Viva.co.id

"Jihad adalah kewajiban buat semua muslim. Saya tidak bergabung dengan grup apa pun. Cuma melihat saja (jejaring sosial) dan menjadi termotivasi," ujar Dian Yulia dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu.

Ketiga, derasnya informasi palsu yang beredar di media sosial tentang memojokkan islam dan pro asing serta isu utang luar negeri, ditambah dengan merajalelanya penyebaran ujaran kebencian, ditambah dengan lemahnya cara berpikir kritis masyarakat, memperbesar dukungan pada gerakan terorisme. Perempuan juga terideologisasi dengan berbagai pemberitaan yang bersifat memojokkan islam. Banyak narasi-narasi yang ditujukan ke perempuan oleh ISIS sengaja dipropagandakan sebagai upaya menarik minat perempuan bergabung ke ISIS. Diantaranya adalah;

The Cubs of the Caliphate (singa khilafah) untuk program merekrut anak-anak menjadi tentara
Mother of cubs of the caliphate (ibu singa khilafah) panggilan untuk ibu-ibu

Narasi lain yang juga kuat dipropagandakan adalah Jihad AL-Nikah, sebuah calling buat perempuan-perempuan single yang sulit mendapatkan jodoh di lingkungannya, dan ISIS menawarkan stok para "mujahidin" yang tidak hanya sekedar laki-laki tapi laki-laki pembelah agama. Berbagai persyarakat seperti virginity atau perawan, atau masa iddah bisa saja tidak berlaku dalam kerangka menikah di ISIS karena kenyataanya setiap perempuan yang janda karena ditinggal mati suami yang berperang, bisa secepat mungkin menikah lagi tanpa harus menunggu masa iddah (Kneip, 2016)

Seruan jihad juga memberikan rasa pembebasan bagi para perempuan atas otonomi tubuhnya dan kekuatan memainkan power dirinya tanpa tergantung kepada suami maupun orang tua. Ini karena tujuan akhir melakukan amaliyah jihad adalah kemuliaan utama diatas segalanya. Sehingga perempuan bisa secara mandiri memutuskan ini bahkan tanpa ijin suami maupun orang tua.

Keempat, penanganan yang lemah radikalisasi di institusi pendidikan membuat pikiran radikal menginternalisir tidak hanya dikalangan siswa, tapi juga dikalangan guru-guru. Bahkan berkembangnya sekolah berbasis identitas agama bukan saja menutup pengalaman langsung berinteraksi dengan yang berbeda, tapi juga menciptakan segregasi sosial. Gejala-gejala awal anak-anak yang teradikalisasi seperti menolak mengikuti upacara bendera, mengikuti pelajaran agama, dan watak indoktrinasi untuk memusuhi yang berbeda, cenderung diabaikan dan dianggap tidak serius.

Maarif Institute pernah melaporkan penelitiannya tentang proses radikalisasi di luar jam sekolah melalui bimbingan belajar, organisasi Rohis dan forum-forum yang terjadi antara jam pulang sekolah  dan jam di rumah. Pada jam-jam inilah peran alumni yang sudah terpapar dengan ideologi radikal sangat kuat. Anehnya sbanyak sekolah-sekolah justru memfasilitasi keterlibatan alumni dalam mengambil proses pemberdayaan di kalangan siswa.

Kelima, indoktrinasi anak-anak oleh orang tua yang terpapar radikalisme. Anak sebagai properti tampaknya masih kuat diyakini oleh sebagaian orang tua, sehingga orang tua merasa memiliki hak hidup anak-anaknya. Mengapa anak-anak mau melakukan dipaksa terlibat aksi bom? Penjelasan yang paling masuk akal adalah anak-anak dalam kondisi dipaksa. Mereka juga mengalami radikalisasi oleh orang tuanya. Haula Noor dari Australian National University memaparkan hasil risetnya dalam sebuah konferensi PPPIM menyatakan bahwa pihak ibu yang paling efektif melakukan transfer ideologi radikal kepada anak-anaknya. Ini karena ibu melakukannya melalui day to day interaction dimana anak melihat dan mengamati bagaimana ibu membangun opini, persepsi, dan respon terhadap isu-isu keseharian dengan menggunakan cara pandang radikal.

Keenam, intervensi counter terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan cenderung maskulin dan tidak menggunakan perspektif gender. Keyakinan bahwa teroris itu hanya laki-laki, membuat kebijakan dan intervensi program hanya menyentuh laki-laki. Padahal radikalisme dan ekstremisme berdampak berbeda pada perempuan, laki-laki dan anak-anak. Tidak dipakainya kacamata gender dalam Counter Terorisme di Indonesia membuat para pengambil keputusan tidak bisa membaca data trend peningkatan keterlibatan perempuan dalam kelompok ekstrimis bahkan nyaris melakukan aksi teror, seperti Dian Novi.

Salah satu penyebab tidak kuatnya perspektif gender dalam kerja-kerja Counter Terrorism (CT) dan Countering Violent Extremism (CVE) di Indonesia yang dikomandoi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme adalah belum kuatnya melakukan gender maintreaming dalam BNPT.  Disamping lemahnya perspektif gender di kalangan para pengambil keputusan strategis, tidak adanya perempuan yang memiliki perspektif gender ada di jajaran strategis pengambil keputusan (misalnya deputi maupun asisten deputi), menjadikan Pengarusutamaan gender sulit dijalankan di BNPT.

Walhasil, data-data yang dimiliki oleh Densus 88 tentang kecenderungan perempuan terlibat dalam gerakan ekstremisme tidak bisa dijelaskan dengan mendalam sehigga tidak bisa memberikan langkah-langkah antisipatif. Kejadian bom di Surabaya, salah satunya adalah karena kacamata yang dipakai untuk membaca trend, tidak menggunakan kacamata gender.

Bukan hanya itu, kita patut curiga bahwa perspektif gender kemungkinan juga tidak kuat dipakai di program deradikalisasi, counter radikalisasi, pencegahan dan berbagai model intervensi di institusi BNPT. Padahal Indonesia sudah mencanangkan Pengarus Utamaan Gender (PUG) sejak 18 tahun lalu, melalui Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (Gender Maintreaming). Aturan ini kemudian dilengkapi dengan sejumlah aturan-aturan yang lebih operasional bagaimana mengintegrasikan gender di dalam kebijakan, program dan budget pemerintah.

Solusi Taktis dan Strategis

Gender maintreaming atau pengarusutamaan gender dalam CT, CVE, dan PVE adalah harus. BNPT sudah harus lebih menonjolkan peran kordinatif daripada peran implementator, ini karena kerja-kerja di tingkat kementerian lembaga dan daerah perlu disinergikan secara maksimal.

Kaca mata gender harus dipakai untuk melakukan review di semua kebijakan dan program pemerintah yang terkait dengan upaya CT, CVE dan PVE yang meliputi berbagai bidang. Beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan Menko Polhukam dan BNPT sebagai leading sector untuk CT, CVE, PVE sebagai berikut:

1. Mengadopsi PUG ke dalam ke dalam kerja-kerja CT, CVE dan PVE dengan cara: menambah jumlah perempuan sampai 30% dalam jajaran pengambil keputusan di BNPT agar kebijakan dan program sensitif terhadap perempuan dan anak
2. Melakukan kordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk melakukan identitikasi keterlibatan guru-guru, murid, dan referensi yang terpapar pikiran radikal, melakukan pemulihan dengan kerjasama dengan Kemensos, dan melakukan pencegahan dengan memaksimalkan konsep Sekolah ramah anak
3.  Mengadopsi perspektif gender dalam kebijakan deradikalisasi dan counter radikalisasi di BNPT agar memiliki kepekaan gender karena radikalisme berdampak berbeda pada perempuan dan laki-laki. Ini bisa dilakukan dengan cara memastikan gender maintreaming pada kebijakan, SOP dan program deradikalisasi dan counter radikalisasi di BNPT
4.  Berkordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperbesar intervensi mendukung inisiatif-inisiatif perdamaian yang dijalankan oleh perempuan akar rumput dan anak-anak muda untuk memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat
5. Berkordinasi dengan KPPPA untuk memperkuat integrasi PVE ke dalam Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) sebagai instrumen yang bisa mengkordinasi lintas sektor dan melanjutkan kerja-kerja penguatan perempuan dalam pembangunan perdamaian
6. Berkordinasi dengan Kemensos untuk memastikan bahwa kebijakan, SOP dan program-program pemulihan deportan dan returnee menggunakan perspektif gender untuk menghindari re-engangement orang-orang sudah mengalami pemulihan. Dukungan jangka panjang juga dibutuhkan dalam kerja-kerja reintegrasi.
7. Membangun kemitraan setara dengan masyarakat sipil, khususnya lembaga-lembaga yang memang bekerja untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan perdamaian, community resilience untuk mempercepat update tentang situasi perempuan dan anak
8. Memfasilitasi daerah untuk meningkatkan kapasitasnya dalam penanganan radikalisme, termasuk memastikan upaya rehabilitasi jangka panjang pada deportan dan returnee khususnya perempuan dan anak dijalankan dengan pendekatan terbuka, juga mendorong proses reintegrasi terjadi secara maksimal, dimana masyarakat umum juga memberikan dukungan.
9. Melakukan kordinasi lintas Kementerian Lembaga untuk memastikan dukungan jangka panjang dan pemenuhan hak-hak korban bom dan keluarganya agar mereka bisa kembali menjalankan hidupnya dan terbebas dari kondisi trauma.

***














1 komentar:

  1. PERMAINAN ONLINE TERBESAR DI INDONESIA

    Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia ^^
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat :)
    Memiliki 9 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino

    - Adu Q
    - Bandar Q
    - Bandar Sakong
    - Bandar Poker
    - Poker
    - Domino 99
    - Capsa Susun
    - BANDAR66 / ADU BALAK
    - Perang Bacarat ( GAME TERBARU )

    Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang asli ^^
    * Minimal Deposit : 20.000
    * Minimal Withdraw : 20.000
    * Deposit dan Withdraw 24 jam Non stop ( Kecuali Bank offline / gangguan )
    * Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat
    * Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
    * Proses Deposit & Withdraw PALING CEPAT
    * Sistem keamanan Terbaru & Terjamin
    * Poker Online Terpercaya
    * Live chat yang Responsive
    * Support lebih banyak bank LOKAL
    * Menerima Deposit Via OVO dan Pulsa Telkomsel, XL/AXIS

    Contact Us

    Website SahabatQQ
    WA 1 : +85515769793
    WA 2 : +855972076840
    Wechat : Sahabat_QQ
    Line : Sahabat_QQ
    FACEBOOK : SahabatQQ Reborn
    TWITTER : SahabatQQ
    YM : cs2_sahabatqq@yahoo.com
    Kami Siap Melayani anda 24 jam Nonstop

    Daftar SahabatQQ

    BalasHapus