Minggu, 30 Juli 2017

HASIL PERTEMUAN REGIONAL PENANGANAN TERORISME

Pokok Pokok press Briefing Menko Polhukam tentang Hasil 

Sub-Regional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism: Enhancing Domestic and Collective Responses.
Manado, 29 July 2017


1. Pada hari ini, tanggal 29 Juli 2017, di Manado, Sulawesi Utara, kami baru saja menyelesaikan Pertemuan Sub-Kawasan terkait Kerja sama Penanggulangan Foreign Terrorist Fighters dan Terorisme Lintas Negara, bersama dengan Para Menteri dan Pejabat Tinggi dari Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, dan Selandia Baru.
2. Pertemuan kali ini, diselenggarakan sebagai tindak lanjut Pertemuan Internasional Penanggulangan Terorisme dan Konferensi Tingkat Tinggi tentang Penanggulangan Pendanaan Teroris yang telah berlangsung sebelumnya pada bulan Agustus 2016, di Bali, Indonesia.
3. Pertemuan ini juga merupakan respons atas perkembangan situasi dan ancaman keamanan di kawasan maupun internasional yang disebabkan oleh pergerakan Foreign Terrorist Fighters dan Terorisme Lintas Negara. 

4. Pertemuan membahas 3 agenda utama yaitu:
a. Perkembangan Foreign Terrorist Fighters dan Cross Border Terrorism di subkawasan,
b. Upaya Peningkatan kerja sama di tingkat domestik dan kawasan terkait Counter Violent Extrimism dan Deraradikalisasi;
c. Upaya penguatan kerangka hukum dan kerja sama hukum.
5. Secara garis besar, Pertemuan menyepakati pentingnya :
a. peningkatan kerja sama dengan masyarakat madani;
b. penguatan peran perempuan;
c. pentingnya pendidikan;
d. pembangunan ekonomi;
e. pengelolaan penjara;
f. peningkatan program deradikalisasi;
g. penyusunan narasi untuk menanggulangi propaganda dari kelompok/pelaku terorisme
sebagai upaya menanggulangi akar permasalahan dan bahaya radikalisme yang mengarah pada ekstrimisme dan terorisme.
6. Sebagai tindak lanjut, Pertemuan menyepakati beberapa langkah penting yang akan dilakukan adalah :
a. Pembentukan Forum tentang FTF dalam rangka memperkuat kerja sama information sharing; dan kerja sama antara penegak hukum dan badan intelijen;
b. Dorongan kerja sama di antara 6 negara dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan media sosial, video file sharing, dan messaging;
c. Studi komparatif hukum terkait terorisme yang berlaku di masing-masing negara;
d. Penguatan kerja sama antara lembaga untuk penanggulangan kegiatan pendanaan kegiatan terorisme; dan
e. Peningkatan kerja sama diantara badan imigrasi dalam rangka pengawasan perbatasan terpadu.

Pertemuan juga menyepakati bahwa pertemuan sub-regional berikutnya akan diselenggarakan pada tahun 2018. 

Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar